DIALEKSIS.COM| Feature- Lelaki berusia 34 tahun ini meraih suara terbanyak di partainya untuk Dapil 4 Tamiang, Aceh pada Pileg Februari 2024 lalu. Dia bakal mengenakan jas kehormatan dan pin emas di dada sebagai orang terhormat.
Namun langkah kakinya tersandung, pria kelahiran 5 Maret 1990 ini terjerat hukuman mati. Kini sedang menjalani hari-hari dibalik jeruji besi di Bareskrim Polri. Sebelumnya dia dinyatakan DPO sebagai bandar barang haram.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengatakan, secara hukum tanpa direvisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 dan 11, KPU harusnya melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan hukum yang dilakukan Mahkamah Agung.
Menurut Nurlia Dian Paramita itu berkaitan dengan eksistensi pasal yang bermasalah pasal 11 ayat 6 dan pasal 18 ayat 2 PKPU 10 tahun 2003 mengenai pencalonan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengajak publik memberikan sanksi sosial terhadap calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi. Hukuman dari publik menjadi ujung tombak sanksi sosial terhadap mereka.
"Satu-satunya yang bisa kita harapkan adalah dengan memperkuat sanksi sosial. Dalam hal ini sanksi sosial berbentuk abstrak, tidak konkret seperti sanksi hukuman," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Jumat (1/9/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Ir Sukandar MM mengatakan sejumlah calon legislatif Aceh sudah melakukan tes urine untuk pemeriksaan narkoba di BNN, baik BNN Provinsi dan BNN Kabupaten Kota di Aceh.
Dari hasil tes itu, kata Brigjen Sukandar, belum ditemukan hasil positif atau terindikasi menggunakan narkoba.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dengan tegas meminta pemerintah dan aparat kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera mengungkap identitas dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana narkotika yang menggunakan dana haramnya untuk kepentingan Pemilu 2024.